
NusaRuang
NusaRuang adalah sistem tagging ruang rapat dan hall Gedung Perkantoran KIPP IKN untuk penggunaan internal OIKN.
Bagaimana Cara Melakukan Tagging?
- Tagging ruangan dapat dilakukan secara mandiri melalui platform NusaRuang, Pusat bantuan, dan Resepsionis di seluruh gedung Perkantoran Kemenko.
- Silahkan memilih ruangan dan jadwal yang tersedia.
- Isi data dengan benar dan lengkap untuk memudahkan tim kami menghubungi anda.
- Unggah persuratan pada menu Formulir Permohonan di Halaman Depan.
- Pastikan kegiatan anda sudah tercatat dengan baik pada sistem dengan melihat di menu Cek Kalender.
- Pantau proses persetujuan di menu Status Tagging.
- Apabila terdapat kendala atau pertanyaan silahkan pilih menu Pusat Bantuan.
- NusaRuang adalah platform tagging ruang, sehingga perizinan kegiatan tetap berada pada Unit Kerja yang berwenang.

Silahkan Pilih Gedung atau Layanan
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kepada siapa surat permohonan peminjaman ruangan ditujukan?
- Permohonan Eksternal : Surat ditujukan kepada Kepala Otorita IKN dan mencantumkan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana sebagai salah satu tembusan .
- Permohonan Internal : Surat ditujukan kepada Deputi Bidang Sarana dan Prasarana dan mencantumkan Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan sebagai salah satu tembusan .
- Penggunaan ruang rapat yang berada di area kerja dari unit kerja yang berkantor di lantai tersebut tidak diperlukan surat permohonan selama yang menggunakan adalah unit kerja tersebut.
Apakah unit kerja yang sudah memiliki sistem internal tagging ruang rapat perlu menggunakan Platform NusaRuang?
Kami sangat mengharapkan semua unit kerja menggunakan platform ini untuk memudahkan koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan pengelolaan gedung perkantoran, khususnya di Area Gedung Perkantoran Kemenko KIPP IKN.
Apakah penggunaan ruang di gedung perkantoran berbayar?
Selama belum ada regulasi yang menyatakan hal tersebut, penggunaan ruang di seluruh gedung perkantoran Kemenko KIPP IKN tidak dipungut biaya.
Apakah pihak pengelola menyediakan semua peralatan yang dibutuhkan?
Pengelola gedung hanya menyiapkan peralatan pendukung acara yang tersedia di ruangan tersebut, apabila ada peralatan lain yang tidak tersedia, harap penyelenggara acara menyediakan secara mandiri.
